Simon Akui Dua Kali Serahkan Uang ke Rudi Rubiandini
pemberian uang yang pertama yang berjumlah 300 dolar AS dilakukan pada 5 hari sebelum lebaran
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya mengakui bahwa ada penyerahan uang sebanyak dua kali dalam mata uang dolar AS terhadap Kepala SKK Migas non-aktif, Rudi Rubiandini.
Hal ini dikatakan Simon melalui pengacaranya, Junimart Girsang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/8/2013).
"Yang kita bisa sampaikan pak Simon mengakui ada penyerahan uang sebanyak 2 kali dlm bentuk US dollar, 300 sebelum lebaran, 400 setelah lebaran," kata Junimart di kantor KPK, Jakarta.
Junimart juga mengutarakan bahwa pemberian uang yang pertama yang berjumlah 300 dolar AS dilakukan pada 5 hari sebelum lebaran. Ia pun mengatakan bahwa proses pemberian ini pun dilakukan melalui Ardi.
"Jadi begini Simon mengatakan bahwa uang itu beliau tidak tahu diserahkan ke siapa. Hanya beliau mengetahui uang itu diserahkan melalui Pak Ardi, nanti Pak Ardi yang akan mengatur pembagian kesana kemari. Jadi Pak Simon tidak tahu Pak Rudi , tidak tahu pejabat skk migas," kata Junimart.
Junimart kembali menegaskan bahwa kliennya tersebut sama sekali tidak pernah mengenal dan berhubungan dengan Rudi Rubiandini. Uang tersebut diberikan atas dasar permintaan Ardi yang saat itu mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas kepada Simon.
Dalam kasus ini, Simon sebagai pihak yang memberikan sejumlah uang kepada Rudi Rubiandini telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu (14/8/2013) lalu dan telah ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta.