Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasrullah: Negara Rugi Bila Hak Memilih Djoko Dicabut

Teuku Nasrullah, Penasihat Hukum terdakwa mantan Kakorlantas Djoko Susilo, menganggap Jaksa emosional

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Nasrullah: Negara Rugi Bila Hak Memilih Djoko Dicabut
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Djoko Susilo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teuku Nasrullah, Penasihat Hukum terdakwa mantan Kakorlantas Djoko Susilo, menganggap Jaksa emosional, menuntut Djoko 18 tahun penjara dan pidana uang pengganti sebesar Rp 32 miliar.


Bahkan, kata Nasrullah, permintaan Jaksa kepada majelis hakim untuk mencabut hak memilih dan dipilih untuk jabatan publik merupakan langkah diluar prinsip hukum.

"Tuntutan yang emosional. Itu sama saja menghancurkan hak politik seorang warga negara. Padahal dia (Djoko Susilo) juga punya banyak jasa," kata Teuku Nasrullah usai persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8/2013) malam.

Menurut Nasrullah 'permintaan' jaksa mencabut hak pilih Djoko teramat lucu. Sebab, kata Nasrullah, itu justru akan merugikan negara.

"Lucu. Apa napi gak boleh ada hak memilih? Orang ga boleh memilih itu yang rugi negara," ujarnya.

Tak hanya itu, Nasrullah mensinyalir tuntutan fantastis terhadap kliennya tersebut jauh dari fakta persidangan yang selama ini terungkap. Karena itu, pihaknya tegas untuk melayangkan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.
Edwin Firdaus

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas