Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Jangan Politisasi Kasus Suap SKK Migas

Kasus suap yang melilit Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini diminta untuk tidak dipolitisasi.

Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Jangan Politisasi Kasus Suap SKK Migas
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap yang melilit Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini diminta untuk tidak dipolitisasi. Biarkan saja kasus itu diserahkan kepada KPK sebagai penegak hukum untuk segera dituntaskan.

"Upaya politisasi terhadap kasus tersebut akan membuat penegakan hukum dari kasus ini menjadi terhambat dan terkendala. Sebaiknya kasus Rudi ini diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak perlu mempolitisasi," ujar Masdarsada, Pengamat Masalah Strategis Universitas Indonesia dalam pernyataannya, Rabu (21/8/2013).

Masdarsada mengatakan, dengan munculnya kasus yang menimpa Rudi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya Presiden SBY dalam mengelola sektor migas. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor migas tak luput dari penyelewengan.

"Oleh karena itu, kasus ini sebaiknya diselesaikan secara hukum dan tidak perlu dipolitisasi ataupun dikaitkan dengan hal-hal lainnya yang belum tentu ada kaitannya," katanya.

Jika kasus ini dipolitisasi maka, dikhawatirkan akan berdampak juga kepada perekonomian secara keseluruhan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) dini hari. Ia diduga ditangkap terkait kasus suap sebesar 700.000 dollar AS.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas