Rudi Rubiandini Enggan Ungkap Peran Sekjen ESDM
Rudi Rubiandini, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non-aktif, Rudi Rubiandini, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8/2013).
Rudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Simon Gunawan Tanjaya, yang juga diperiksa sebagai tersangka.
Saat hadir di KPK, Rudi yang datang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange itu terus mengumbar senyuman sejak keluar dari mobil tahanan. Guru Besar ITB itu tak memberikan banyak komentar ketika dicecar sejumlah pertanyaan.
"Tidak ada yang baru," ujarnya seraya masuk ke dalam lobby KPK, Rabu (21/8/2013) siang.
Rudi enggan memberikan penjelasan ketika ditanya soal peran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno dalam kasus yang menyeretnya.
"Tidak ada hubungannya," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini, pemilik perusahaan PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir Devi Ardi, sebagai tersangka.
Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.
Edwin Firdaus