Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudi Rubiandini Enggan Ungkap Peran Sekjen ESDM

Rudi Rubiandini, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in  Rudi Rubiandini Enggan Ungkap Peran Sekjen ESDM
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Rudi Rubiandini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non-aktif, Rudi Rubiandini, kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8/2013).

Rudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Simon Gunawan Tanjaya, yang juga diperiksa sebagai tersangka.

Saat hadir di KPK, Rudi yang datang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange itu terus mengumbar senyuman sejak keluar dari mobil tahanan. Guru Besar ITB itu tak memberikan banyak komentar ketika dicecar sejumlah pertanyaan.

"Tidak ada yang baru," ujarnya seraya masuk ke dalam lobby KPK, Rabu (21/8/2013) siang.

Rudi enggan memberikan penjelasan ketika ditanya soal peran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno dalam kasus yang menyeretnya.

"Tidak ada hubungannya," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Kepala SKK Migas non-aktif Rudi Rubiandini, pemilik perusahaan PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir Devi Ardi, sebagai tersangka.

Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas