Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudi Ditangkap KPK, Produksi Migas Turun

Pascapenangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, ada banyak perubahan di dalam tubuh yang mengatur hulu migas dalam negeri.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rudi Ditangkap KPK, Produksi Migas Turun
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, ada banyak perubahan di dalam tubuh yang mengatur hulu migas dalam negeri. Salah satunya adalah produksi (lifting) minyak dan gas bumi yang menurun.

Pada saat Rudi Rubiandini belum ditangkap KPK, lifting produksi migas mencapai 830 ribu barrel oil per hari (bph). Namun pada bulan Agustus lifting migas menurun.

"Kinerja kita baru mencapai lifting 826 ribu bph," ujar Kepala pelaksana tugas SKK Migas Johanes Widjonarko, Senin (26/8/2w3).

Alasan lifting migas mengalami penurunan menurut Widjonarko karena ada beberapa pengeboran mengalami masalah perizinan. Dari 250 sumur yang sedang dieksplorasi baru mencapai 40 persen.

"Kegiatan pemboran kita masalah perizinan, tumpang tindih, Kita upayakan sisa waktu yang ada," jelas Widjonarko.

Sampai akhir tahun 2013, Widjonarko berharap SKK Migas bisa mengeksplorasi seluruh sumur migas dengan maksimal. Dalam hal ini ada 1100 sumiur dari SKK Migas yang harus dieksplorasi.

"Pengeboran pengembangan dari 1100 sumur tercapai," kata Widjonarko.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas