Diperiksa 10 Jam, Pejabat SKK Migas Lari Hindari Wartawan
Agus Sapto Rahardjo, merampungkan pemeriksaan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013) malam.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Agus Sapto Rahardjo, merampungkan pemeriksaan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/8/2013) malam.
Namun, usai diperiksa sekitar 10 jam oleh KPK, dirinya memilih jalan cepat dari markas Abraham Samad Cs tersebut.
Melihat sikap itu, wartawan langsung mengejarnya. Agus diduga sangat mengetahui kasus yang telah menyeret Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Hal itu ditunjukan dengan pencegahan dirinya oleh KPK.
Meski diberondong berbagai pertanyaan, Agus memilih bungkan seraya lari ke luar gedung KPK. Di tengah desak-desakan untuk diwawancarai, Agus hanya memberikan sedikit jawaban.
"Saya sudah jelaskan semua ke penyidik," kata Agus. Lantas ia berupaya menghindar. Namun dia terus dikejar dan lari menuju tengah jalan.
Tak lama, ia berhasil menaiki sebuah taksi yang melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan tujuh saksi dugaan suap Kepala SKK Migas. Enam untuk Rudi Rubiandini dan satu untuk Devi Ardi.
"Konfirmasi yang hadir cuma empat," kata BW, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (28/8/2013) malam.
Bambang menyebut yang tidak hadir antara lain Direktur Kernell Oil Indonesia, Fincenlia Andika, Komisaris PT Kernell Oil, Ari Kusbiantoro dan Kepala Pemasaran PT Indobuana Autoraya, Lis Damayanti.