Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imparsial Khawatir Wajib Militer Disusupi Teroris

Dalam RUU Komponen Cadangan yang ada wajib militer bisa jadi sarana gratis latihan para teroris dan pelaku kriminal lainnya

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Imparsial Khawatir Wajib Militer Disusupi Teroris
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Al Araf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengkhawatirkan wajib militer (Wamil) yang tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan (Komcad) disusupi teroris.

"Dalam RUU Komponen Cadangan yang ada wajib militer bisa jadi sarana gratis latihan para teroris dan pelaku kriminal lainnya," kata Al Araf dalam diskusi RUU Komcad di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Menurut dia wajib militer bagi warga negara Indonesia dalam RUU Komcad berpotensi besar melatih warga keahlian tertentu seperti menembak serta bisa disalahgunakan.

"Menwa (resimen mahasiswa) saja habis dilatih hasilnya luar biasa, bagaimana kalau (dilatih) tentara," kata Al Araf.

Apalagi, menurut dia, kalau pemerintah tidak bisa memberikan lapangan kerja yang luas bagi rakyat maka modal ikut Wamil bisa disalahgunakan. "Ini militerisasi sipil wajib atau sukarela? Ini hal krusial dalam RUU Komcad ini," kata Al Araf.

Menurut Al Araf itu hanya satu dari sekian banyak hal yang pihaknya kritisi dalam RUU Komcad yang tengah digodok di DPR. "Ada beberapa alasan lain yang kami anggap RUU ini tidak dibutuhkan dan tidak perlu dibahas serta tidak penting untuk diselesaikan tahun ini," kata dia.

Selain itu, kata dia, saat ini ada beberapa Legislasi yang mendesak dan penting untuk dibahas di Dewan dalam rangka mendukung proses reformasi TNI. Misalnya RUU Peradilan dan RUU Keadaan Darurat. "RUU Komponen Cadangan ini tidak masuk dalam bagian proses reformasi TNI," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Di tempat yang sama, Pengamat Politik LIPI Prof. Dr. Indria Samego meminta DPR RI serius membahas RUU Komcad secara makro dan menyeluruh bukannya bersifat sektoral sehingga tidak terkesan hanya sebagai proyek tahunan. Karena itu pembahasannya tak hanya menyangkut Komisi I DPR, melainkan harus melibatkan komisi yang lain agar UU yang dihasilkan tidak tumpang-tindih dan bertabrakan dengan UU yang lain.

“RUU Komcad itu dibutuhkan secara menyeluruh, tapi mestinya dimatangkan lebih dulu dengan melibatkan semua komisi-komisi di DPR. Di mana DPR harus menjadikan setiap UU itu sebagai peta jalan (road map) yang menjadi pegangan bersama bagi bangsa ini ke depan,” kata dia.

Oleh sebab itu latarbelakang pemikirannya dalam membahas RUU Komcad ini menurut harus berpegang pada nasionalisme, dan populis. “Jangan elitis, di mana negara ini senang membuat komisi-komisi atau lembaga-lembaga yang tidak menjadi prioriotas pembangunan. Di mana soal pertahanan ini memang bukan monopoli institusi, dan Komcad akan jalan terus ke depan, dan sudah menjadi amanah UU No.3 tahun 2002,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas