Kahar Muzakir Kembali Digarap soal Anggaran PON Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir, Kamis (5/9/2013).
Politisi Golkar yang dianggap tahu soal kasus dugaan korupsi PON ke XVIII Riau itu kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal.
"Tadi ada pemeriksaan terhadap Kahar Muzakir anggota DPR dari fraksi Golkar, untuk saksi RZ (Rusli Zainal). TPK PON Riau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Pemeriksaan Kahar sendiri tak terdaftar dijadwal pemeriksaan. Menurut informasi, Kahar melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
Awak media sendiri baru mengetahui bahwa Kahar diperiksa setelah keluar gedung KPK.
"(Terkait) pembahasan anggaran dari anggaran yang kemarin-kemarin juga, anggaran PON (Riau). Proses penganggaran di komisi. Itu saja, hanya itu," kata Kahar Muzakir.
Kahar menegaskan tak tahu soal penambahan Anggaran PON. Menururtnya, itu semua dapat dibuktikan dengan risalah rapat komisi X.
"Ada ngga saya mengusulkan? Kan ada risalah rapat. Itu kan jelas siapa yang bicara," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK.