Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Wilfrida Soik Bukti Kegagalan Lembaga Keagamaan

Wilfrida Soik (20), tenaga kerja wanita (TKW), terancam hukuman mati di Malaysia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Kasus Wilfrida Soik Bukti Kegagalan Lembaga Keagamaan
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wilfrida Soik (20), tenaga kerja wanita (TKW), terancam hukuman mati di Malaysia.

Ini dinilai merupakan bukti kegagalan lembaga-lemabaga keagamaan dalam memberantas kemiskinan dan mencerdaskan umat di Indonesia.

KH Maman Imanulhaq, Pimpinan Pesantren Al-Mizan mengatakan, pimpinan keagamaan seperti kiai dan pendeta, kini lebih sibuk mengurusi politik praktis ketimbang menjalankan fungsi keagamaan.

"Sekarang kiai dan pendeta lebih kepada politik praktis daripada membebaskan kemiskinan. Ini kegagalan ormas NU, Muhammadiyah, termasuk jaringan-jaringan Gereja Katolik dan Protestan," kritik Maman, di Kantor Change.org, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013).

Maman menuturkan, Wilfrida merupakan anak yang masih di bawah umur, saat diberangkatkan ke Malaysia. Wilfrida merupakan masyarakat miskin dan tidak berpendidikan.

Menurut Maman, kasus Wilfrida mencerminkan cara berdakwah atau berkhotbah pemuka agama selama ini, tidak berjalan dengan benar, karena tidak mencerdaskan masyarakat.

Agama, kata Maman, memiliki tiga fungsi. Pertama, mengentaskan kemiskinan. Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan. Ketiga, bagaimana mensinergikan seluruh jaringan keagamaan untuk menjadikan persoalan buruh menjadi prioritas.

Berita Rekomendasi

"Dakwah harus mencerdaskan dan memberdayakan. Kasus Wilfrida dan banyak korban kasus lainnya yang mendapat sanksi hukum di luar negeri, menjadi bukti bahwa kemiskinan, mafia hukum, perdagangan manusia, dan sebagainya, terjadi. Ini bukti gereja dan masjid tidak berfungsi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wilfrida berangkat sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia, tanpa dokumen ketenagakerjaan pada 26 November 2010. Ia berangkat melalui jasa perorangan (sponsor) bernama Denny, yang tinggal di Kupang, NTT.

Wilfrida lebih dulu diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Malaysia, ia diterima agen perekrut TKI Kelantan, AP Master SDN, BHD.

Pihak agensi lantas menyalurkan Walfrida kepada keluarga Yeoh Meng Tatt Albert, dan bekerja mulai 28 Oktober sampai 24 November 2010. Karena tak nyaman, Yeoh Meng Tatt mengembalikan Walfrida ke AP Master SDN. BHD.

Pada 26 November 2010, Wilfrida bekerja di keluarga Lee Lai Wing, yang memiliki orangtua lanjut usia bernama Yeap Seok Pen.

Pada 7 Desember 2010, polisi Malaysia bernama Inspektur Raja Munawwir, menangkap Walfrida di rumah beralamat Lot 1725, Lubuk Tengah 17000, Pasir Mas, Kelantan.

Walfrida, dilaporkan membunuh  Yeap Seok Pen. Sejak penangkapannya, ia ditahan di Penjara Pengkalan Chepa, Kota Bahru, Kelantan. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas