Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Intens Lobi Malaysia Soal Nasib TKW

Wilfrida kini mendekam di penjara Malaysia, dan terancam hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Pemerintah Diminta Intens Lobi Malaysia Soal Nasib TKW
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Rieke Diah Pitaloka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rieke Diah Pitaloka (39), anggota Komisi IX DPR, mendesak Pemerintah Indonesia melakukan lobi politik yang lebih intens dengan Pemerintah Kerajaan Malaysia, terkait nasib tenaga kerja wanita (TKW) bernama Wilfrida Soik (20).

Wilfrida kini mendekam di penjara Malaysia, dan terancam hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia.

"Saya mendesak ada lobi politik yang lebih intens antara Pemerintah Pusat Indonesia dengan Kerajaan Malaysia. Masa satu tahun terakhir masa kerja Pak SBY, harus maulah, kalau enggak mau ya kebangetan," kata Rieke usai pernyataan petisi dukungan terhadap Wilfrida, di Kantor change.org, Kemang, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Rieke pun mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk mendesak Presiden SBY dan menjadikan kasus Wilfrida sebagai isu bersama.

Rieke heran, Indonesia dengan Malaysia tidak dalam keadaan perang, namun, berdasarkan data 2010, sebanyak 6.800 orang Indonesia dipenjara di Malaysia.

"Jadi ada dua hal penting. Pertama, negara tidak boleh mengirimkan rakyatnya ke luar negeri sebagai penyelesaian persoalan tiadanya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja dalam negeri dulu. Pengiriman TKI ke luar negeri tidak boleh jadi solusi," papar Rieke bekas calon Gubernur Jawa Barat.

Kedua, tuturnya, UU TKI pasal 27 menyatakan bahwa negara tidak boleh mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, yang tidak memiliki perjanjian tertulis dengan RI.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya UU dan kebijakan sudah ada, tapi kebijakan tanpa pengawasan dan implementasi itu omong kosong, dan makin omong kosong kalau tidak ada pengawasan dari law enforcement," kritiknya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas