Polda Metro Tak Instruksikan Anggotanya Gunakan Rompi Anti Peluru
Polda Metro Jaya belum merasa perlu membekali anggotanya dengan rompi anti peluru, terkait banyaknya kasus penembakan polisi.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya belum merasa perlu membekali anggotanya dengan rompi anti peluru, terkait banyaknya kasus penembakan polisi belakangan ini.
"Tidak ya, kami tidak gunakan," kata Rikwanto saat dihubungi Warta Kota, Jumat (13/9/2013) malam.
Menurut Rikwanto, Semua tugas ada risikonya. Tugas polisi yang penuh risiko harus disikapi dengan sikap hati-hati dalam menjalankan tugas.
Polda Metro Jaya, katanya sudah mengeluarkan imbauan agar anggota kepolisian seluruhnya berhati-hati saat bertugas dan jangan seorang diri.
Seperti diketahui, ada usulan yang berkembang agar polisi menggunakan rompi antipeluru, tapi Rikwanto menilai polisi tak akan menggunakannya. "Tidak sejauh itu," katanya.
Sementara itu sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Bogor Kota sudah membekali rompi anti peluru kepada anggotanya yang bertugas di lapangan. Rompi anti peluru terutama dibekali pada polisi yang bersentuhan langung dengan segala kegiatan bahaya dan kriminalitas, seperti anggota Patroli, Unit Sabara, anggota buru sergap dan anggota lalu lintas.