Hercules Bantah Anak Buahnya Aniaya Penjual Kopi
Kuasa hukum meluruskan mengenai pemberitaan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait adanya pemberitaan yang mengatakan 19 preman yang menganiaya seorang tukang kopi di Jakarta Barat merupakan anak buah Hercules, hal itu dibantah oleh pihak Hercules.
Kuasa Hukum Hercules, Boyamin Saiman menuturkan sebagaimana diketahui, sejak kemarin sore, Minggu (15/9/2013) sampai saat ini muncul pemberitaan media massa bahwa Hercules Razario Marshal dinyatakan dan diduga sebagai pimpinan kelompok preman yang melakukan penyekapan dan penganiayaan pada seorang perempuan penjual kopi di Kebon Jeruk.
Atas adanya pemberitaan itu, kuasa hukum Hercules angkat bicara dan meluruskan hal tersebut.
"Saya sampaikan bantahan, kelompok preman yang melakukan penyekapan dan penganiayaan tersebut bukan berasal dari kelompok Hercules, kelompok tersebut sebagian besar berasal dari Flores dan Kupang yang diduga pimpinannya bernama Yorim," tegas Boyamin dalam rilis yang diterima Tribunnews.com Senin (16/9/2013).
Kemudian Boyamin mengatakan diluar seorang tersangka yang ditembak kakinya, ada 19 orang yang ditangkap dan diidentifikasi polisi kelompok dinyatakan di bawah Hercules, dan mereka adalah orang-orang yang tidak terkait dan tidak tahu menahu dengan penyekapan dan penganiayaan.
Sejak Hercules mendirikan perusahaan jasa pengamanan berbentuk PT dan mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu maka segala tindakan berdasarkan hukum, dan tidak pernah praktikkan premanisme.
"Sejak peristiwa penahanan Hercules oleh Kepolisian, Hercules telah memerintahkan dan menekankan pada seluruh anak buah tidak membuat ulah bertindak melawan hukum. Cooling Down selalu ditekankan pada anak buah yang membesuk Hercules di tahanan. Cooling down sangat dibutuhkan demi tidak mengganggu dan tidak menambah beban proses hukum yang sedang dijalani selama ini," tutur Boyamin.
Boyamin juga berpedapat jika pengkaitan Hercules dengan kelompok preman penyekap dan penganiaya oleh oknum polisi dan pihak lain adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap Hercules yang sudah berniat dan bertindak tidak lagi melanggar hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.