Mantan Kapolda Kalsel: Butuh Keberanian Pimpin Kalimantan Selatan
Mantan Kapolda Brigjen Taufik Anshorie menganggap mutasi jabatannya merupakan bagian roda kehidupan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Taufik Anshorie menganggap mutasi jabatannya merupakan bagian roda kehidupan.
Sebagai polisi ia menganggap tugas dan jabatan, di mana pun harus menyenangkan. Setelah menjabat Kapolda Kalsel, ia kini dipercaya menjabat Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Polri di Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Ia tetap mensyukuri apa yang dipercayakan kepadanya. "Di manapun bekerja harus dibawa menyenangkan," kata Brigjen Taufiq Anshorie usai pelantikan tujuh Kapolda di Mabes Polri, Senin (16/9).
Ia menganggap tugas yang akan dijalani sebagai Kepala Sekolah di Polri tak terlalu melelahkan, menghadapi pengamanan Pemilu 2014. Berbeda kalau menjadi kepala satuan wilayah atau Kapolda, harus turun setiap saat menjaga keamanan masyarakat.
Jenderal bintang satu yang akan pensiun mulai Maret 2015 ini, mengungkapkan pengalamannya saat berdinas di Kalsel. Masalah pertambangan dan perbatasan dianggap sebagai isu sentral masalah di wilayah yang pernah dijalaninya selama setahun itu.
"Masalah tambang di sana banyak, harus punya keberanian yang besar menghadapinya. Apabila ada yang melanggar hukum, harus kita lakukan penindakan. Tak boleh ragu-ragu. Kalau tidak, nanti malah salah bertindak," ujarnya seraya tersenyum.
Selain itu, masalah perbatasan dan konflik Agraria masih menjadi tantangan di Kalimantan Selatan. Selama ia bertugas, kedua masalah itu telah dilakukan upaya penyelesaiaan secara tegas. "Pokoknya kita harus tegas dan berani menghadapi hal-hal seperti itu," tandasnya.
Kini jabatan yang ditinggalkan Brigjen Taufik, dijabat Brigjen Machfud Arifin yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku Utara. Pengamalan tugas di wilayah konflik, jadi bekal Brigjen Machfud bertugas di Kalimantan Selatan.
Ketika menyampaikan amanat, Kapolri telah mengingatkan masalah pertambangan ilegal dan sejenisnya. Selain itu konflik-konflik sosial yang berujung gangguan keamanan, harus cepat dideteksi.
"Kapolda sebagai kepala satuan dalam mengemban tuga harus menjalankan sesuai yang tertuang di Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Kepolisian. Ini penting, sehingga dalam melaksanakan tindakan tidak ragu, karena bisa memicu gangguan keamanan," tegas Kapolri.