Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Sulsel Akui Wali Kota Makassar Setor Uang

PKS Sulawesi Selatan Andi Akmal mengakui pihaknya menerima setoran dana dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PKS Sulsel Akui Wali Kota Makassar Setor Uang
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sulawesi Selatan Andi Akmal mengakui pihaknya menerima setoran dana dari Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, melalui kakak kandung terdakwa Ahmad Fathanah, Amel Fadly.

"Seingat saya ada empat kali untuk pemenangan Gubernur, titipan Fathanah ke kakanya, yang dikasih ke bendahara pemenangan, Imam Rohani," kata Andi saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Uang tersebut merupakan bagian dari permintaan PKS kepada Ilham Arief Sirajuddin sebesar Rp10 miliar buat dukungan calon Gubernur Sulsel 2012. Namun, Ilham hanya menyanggupi Rp 8 miliar.

Total dana yang diterima dari Amel hanya sebesar Rp4,5 miliar. Sebab, sisanya sebesar Rp2,5 miliar diserahkan langsung Fathanah secara tunai dan Rp1 miliar diserahkan Ilham langsung ke DPW.

Saat anggota Majelis Hakim Sutiyo menanyainya soal dari mana sumber uang itu, dia mengaku tidak tahu pasti.

"Yang jelas ini untuk pemenangan Pilgub Sulsel. Dari hasil pembicaraan kami dengan Pak Ahmad ini untuk pemenangan Pilgub," terangnya.

Sebelumnya, Ilham Arief mengaku dimintai setoran Rp10 miliar oleh PKS. Angka itu muncul guna meloloskan Ilham menjadi bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018. "Dana untuk pemenangan itu diminta Rp10 miliar, tapi akhirnya Rp8 miliar," kata Ilham.

Ilham kemudian memberikan uang sebesar Rp8 miliar kepada PKS melalui Ahmad Fathanah. Uang diberikan secara bertahap. "Uangnya lansung ke terdakwa Ahmad Fathanah melalui transfer dan diberikan langsung," jelasnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas