Ruhut Sitompul Terancam Diboikot Anggota Komisi III DPR
Gelombang penolakan terhadap Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR, terus berlangsung.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR, terus berlangsung.
Kali ini, anggota Komisi III DPR asal Partai Golkar Nudirman Munir, yang meminta Ruhut mundur dari jabatannya.
"Kalau saya jadi Ruhut, saya mundur, enggak bersedia," kata Nudirman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Nudirman menegaskan, jabatan Ketua Komisi III DPR merupakan hak Partai Demokrat. Sehingga, partai berlambang Bintang Mercy bisa mencari kader lain untuk menggantikan Ruhut.
"Demokrat bisa mengganti dengan kader lain," ujarnya.
Selama proses pengajuan nama, tutur Nurdirman, Gede Pasek tetap menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR. Nudirman menilai, ada kader Demokrat yang masih cocok menjabat Ketua Komisi III DPR, seperti Edi Ramli Sitanggang dan Harry Witjaksono.
Nudirman mengkhawatirkan bila Ruhut tetap menjabat, maka akan terjadi pemboikotan oleh anggota lain.
"Nanti bisa diboikot, enggak kuorum. Rapat tidak bisa dilakukan," tuturnya.
Ternyata, penolakan Ketua Komisi pernah juga terjadi di DPR. Nudirman menceritakan saat Gayus Lumbuun diajukan PDIP sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR. Saat itu, terjadi penolakan oleh anggota BK.
Akhirnya, PDIP mengajukan kembali nama Ketua BK, yakni M Prakosa, yang kepemimpinannya dilanjutkan oleh Trimedya Panjaitan.
"Jadi, individunya (Ruhut) yang ditolak, bukan partainya," ucap Nudirman. (*)