Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didi Irawadi Desak LPSK Lindungi Vanny Rossyane

Didi Irawadi Syamsuddin mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera harus melindungi Vanny Rossyane.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Didi Irawadi Desak LPSK Lindungi Vanny Rossyane
Kompas TV/Screen Shot
Vanny Rosyane (22), model majalah pria dewasa yang juga mantan teman dekat gembong narkoba yang telah divonis hukuman mati, Freddy Budiman, saat diwawancara Kompas TV di studio Kompas TV, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013). Vanny belum lama ini membuat sebuah pengakuan terkait hubungan dirinya dengan Freddy yang pernah berpesta narkoba dan bercinta di dalam lapas, yang berbuntut dengan dicopotnya Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dari jabatannya. Kompas TV/Screen Shot 


Tribunnews.com, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera harus melindungi Vanny Rossyane.

Perlindungan itu, menurut dia, karena Vanny berperan dalam pembongkaran beberapa kasus yang melibatkan mantan kekasihnya, Freddy Budiman

"Terlepas tertangkapnya Vanny yang diduga memakai sabu,   jasa Vanny yang telah membantu mengungkap penyimpangan yang terbukti terjadi di Lapas Cipinang patut menjadi pertimbangan," ungkap Politisi Partai Demokrat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (22/9/2013).

Karena itu, kembali dia tegaskan, LPSK harus memberikan perlindungan fisik dan hukum kepada Vanny Rossyane. Apalagi ancaman yang sangat berbahaya dari gembong narkoba Freddy Budiman, setiap saat bisa saja terjadi.

Namun apabila Vanny kelak mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi, apalagi jaringan narkoba yang mungkin diketahuinya, maka sangat layak kelak untuk bisa dibebaskan atau dihukum seringan-ringannya.

"Dengan kata lain jika bersedia menjadi whistle blower, paling tidak hanya masuk panti rehabilitasi," jelasnya.

Vanny diharapkan juga tidak saja mengungkap dugaan penyimpangan di Lapas, tapi lebih jauh bila bisa mengungkapkan jaringan Mafia Narkoba milik Freddy Budiman yang diketahuinya.

"Maka jika ini dilakukan maka DPR, BNN dan Penegak Hukum harus berada dibelakang Vanny, membela dan melindunginya," tuturnya.

Sebelumnya, Vanny sendiri ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba di kamar 917 hotel Mercure Jakarta Kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Venny ditangkap sendirian saat sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Polisi juga mengamankan sabu dan bong, alat penghisap sabu, sebagai alat bukti.

Terhadap tuduhan menggunakan sabu-sabu ini Venny sendiri mengaku dijebak. Dia pun meminta perlindungan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny pun mengatakan bahwa pihaknya akan melindungi Vanny.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas