Dewan Gubernur BI Perintahkan Penelitian Century Sebagai Bank Gagal
Penelitian Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik, merupakan perintah Dewan Gubernur BI.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah mengungkapkan, penelitian Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik, merupakan perintah Dewan Gubernur BI.
Menurut Halim, saat itu hasilnya juga sudah dipresentasikan. Halim merupakan Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, kala proses penelitian berjalan.
"Ya, kami membuat analisis sistemik sesuai permintaan Dewan Gubernur, dan itu sudah saya sampaikan di rapat Dewan Gubernur BI dan rapat KSSK. Pendalamannya tapi engga ke situ," kata Halim usai diperiksa KPK, Senin (23/9/2013) malam.
Halim membenarkan Bank Century sebagai bank gagal dan bank berdampak sistemik. Menurutnya, ada dua hasil dari penelitian yang ia lakukan.
"Ada dua, ada bank gagal ada berdampak sistemik. Kalau gagal, iya (Bank Century) dia gagal, karena sudah mengalami kesulitan likuiditas. Kalau berdampak sistemik, ya setidak-tidaknyanya sesuai analisis pada waktu itu dapat memengaruhi atau menular ke bank lain," jelas Halim.
Kendati demikian, dia mengaku tidak mengetahui asal-muasal kuncuran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century, karena saat itu ia tidak berada dalam posisi Dewan Gubernur.
"Saya tidak menentukan angka itu ya, karena belum ada di Dewan Gubernur," ucapnya. (*)