Fraksi PKB Janji Perjuangkan UU Tentang Penyandang Disabilitas
Anggota Komisi IX DPR, Chusnuniah menerima penggurus DPP Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PDI)
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR, Chusnuniah menerima penggurus DPP Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPP PDI) diruangan fraksi partai Kebangkitan Bangsa, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senini (24/9/2013).
Kedatangan DPP PDI tersebut untuk menyerahkan Draft UU tentang penyandang disabilitas yang berisi 28 bab dengan 431 pasal.
"Saya kira langkah ini harus diapresi sebagai satu spirit untuk membangun kehidupan yang baik penyandang disabilitas, " ujar Chusnuniah, seusai menerima DPP PDI.
Politisi asal Lampung ini mengatakan, pihaknya akan perjuangkan apa yang menjadi persoalan disablitas dengan menyerahkan draft uu tentang penyandang disabilitas yang diserahkan ke pihaknya. Tidak hanya itu, dirinya akan meminta fraksi untuk segera menyurati sekjen untuk meperhatikan draft UU ini.
"Di Indonesia memang sangat minim dan ini harus menjadi perhatian DPR dalam mewujudkan kesamaan hak dan perlindungan termasuk memenuhi hak-haknya sama dengan yang lain," tegasnya.
Dikatakan Chusnuniah, sudah saatnya bangsa ini tidak lagi hanya cukup dengan bentuk kasihan terhadap penyandang disabilitas. Lebih jauh mereka harus diperlakukan sebagaimana bangsa ini memperlakukan warganya lainnya.
"Mudah-mudahan anggota DPR yang lainnya memiliki kepedulian yang sama sehingga UU tentang penyandang disabilitas bisa terwujud yang pada akhirnya mereka (penyandang disabilitas) bisa ikut serta dan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.