Penolakan Ruhut Sitompul Jadi Ketua Komisi III DPR Dinilai Aneh
Ruhut seharusnya tidak ditolak karena selama ini mekanisme di DPR adalah mekanisme jatah
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra, menilai sangat aneh adanya penolakan Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi III DPR RI. Menurut Saldi, Ruhut seharusnya tidak ditolak karena selama ini mekanisme di DPR adalah mekanisme jatah.
"Karena sudah berjalan dengan sistem jatah, menjadi aneh bila Ruhut yang ditunjuk PD (Partai Demokrat) dipersoalkan," ujar Saldi kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Guru Besar Universitas Andalas itu mengatakan ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapling atau sistem jatah partai. Karena sistem jatah, figur yang akan mengisi komisi menjadi urusan domestik partai.
"Ini kan DPR kena batu dari sistem yang mereka pilih sendiri," kata Saldi.
Mestinya, lanjut Saldi, sebagai lembaga demokrasi pengisian semua pimpinan alat kelengkapan dilakukan dengan proses yang demokratis. Karena sistem jatah, jangankan ketua komisi, siapa yang akan jadi ketua dan wakil ketua DPR juga menjadi urusan domestik partai.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul batal dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2013). Sebabnya, sebagian besar anggota Komisi III DPR menolak Ruhut Sitompul.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat pelantikan Ketua Komisi III DPR, memberi waktu selama sepekan kepada Fraksi Demokrat untuk mengkaji kembali penunjukkan Ruhut Sitompul.