Dinilai Hanya Pemakai Narkoba, Kombes Suyono akan Direhabilitasi
Dikatakannya, bila perlu direhab maka Kombes Suyono akan direhab
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ditemukannya barang bukti narkoba dari Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Suyono, Mabes Polri menganggap bahwa perwira menengah tersebut sebagai penyalahguna narkoba saja.
Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).
"Penyalahgunaan narkoba bisa dibuktikan urinenya positif, tapi tidak ditemukan barang bukti narkoba, jadi dia penyalahguna, jadi hukumannya rehab," kata Ronny.
Dikatakannya, bila perlu direhab maka Kombes Suyono akan direhab.
"Kalau dia emang perlu direhab, ya direhab," ujarnya.
Meskipun demikian tetap saja Kombes Suyono harus menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada institusi. Bagaimana pun apa yang terjadi pada Kombes Suyono mencoreng nama baik institusi Polri.
"Saksi yang diperiksa tujuh orang, dari tujuh itu, atasannya sudah diperiksa, kemudian saksi yang melihat dan mendengar atau yang terkait langsung diantaranya yang punya hotel atau manager hotel," ujarnya.
Kombes Suyono sebelum diperiksa Propam sempat ribut dengan istrinya di sebuah hotel di Lampung, kemudian receptionis hotel melaporkan kejadian tersebut.
Sebelumnya isteri Kombes Suyono dikabarkan telah melapor ke Propam terkait dugaan perselingkuhan Kombes Suyono dan ada pula laporan penyalahgunaan narkoba, sehingga Propam Mabes Polri turun langsung ke Lampung dan memeriksa Kombes Suyono sampai akhirnya tes urine menjelaskan bahwa perwira menengah yang kini di mutasi tanpa jabatan Polri tersebut positif menggunakan narkoba.