Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ana Dukung Anggota Komisi III DPR Tolak Ruhut Sitompul

Ana Rudhiantiana Legawati mendukung sejumlah anggota Komisi III DPR yang menolak Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ana Dukung Anggota Komisi III DPR Tolak Ruhut Sitompul
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ana Rudhiantiana Legawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ana Rudhiantiana Legawati mendukung sejumlah anggota Komisi III DPR yang menolak Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi. Ana Rudhiantiana Legawati merupakan istri Ruhut Sitompul yang tidak diakui Politisi Demokrat itu.

"Saya memohon kepada anggota Komisi III DPR untuk tetap bertahan dengan pendapatnya kemarin. Karena apa? Saya punya kasus pribadi yang sekarang ini masih ditangani di Mabes Polri," kata Ana usai melapor ke Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Ana mengatakan kasus yang ia laporkan di Mabes Polri tidak sesuai yang diharapkannya. Sebab, laporan sejak tanggal 11 Juli 2011 mandeg hingga kini.

Ana menilai Mabes Polri sungkan menindaklanjuti kasus tersebut karena Ruhut menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.

"Apalagi kalau dia jadi ketua komisi, saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP-3 (dihentikan). Jadi saya tadi berikan dorongan moral kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan sesuai pendapatnya masing-masing," ujarnya.

Ana mengaku kurang mengetahui apakah Mabes Polri terhambat izin dari Presiden RI untuk memeriksa Ruhut. Namun yang pasti, katanya, kasusnya sudah mangkrak selama dua tahun.

"Jadi kalau jawaban yang bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai itu bohong besar jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan sanksi Badan Kehormatan (BK) DPR sudah diberikan kepada Ruhut. Hasil BK pada Februari 2012 menyebutkan Ruhut diberi sanksi teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, menjaga ucapannya di muka umum serta segera menyelesaikan permasalahan keluarga dengan pengadu.

"Yang kami terima bahwa dia terbukti bersalah menlanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang belum ada. Ya satu minggu ke depan kita lihat apakah usulan mereka berubah atau tidak," imbuhnya.

Mengenai kedatangannya berdekatan dengan pelantikan Ruhut, Ana mengatakan sudah sering mengadukan nasibnya ke Partai Demokrat.

"Langsung diterima oleh Amir Syamsuddin tapi sepertinya laporan saya ini dianggap angin lalu. Tapi kemarin saya dengar laporan ini selesai itu yang membuat saya hari ini datang membuat laporan ke komisi III," ujar Ana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas