Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sayangkan Pernyataan Mendagri Soal Lurah Susan

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia memberikan pernyataan mengenai penolakan warga terhadap Lurah Lenteng Agung Susana Jasmine Zulkifli.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Sayangkan Pernyataan Mendagri Soal Lurah Susan
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Natalius Pigai, Ketua Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pernyataan mengenai penolakan warga terhadap Lurah Lenteng Agung Susana Jasmine Zulkifli.

Termasuk soal keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempertahankan Lurah Susan dan pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI Jakarta mengevaluasi penempatan Ibu Susane sebagai Lurah Lenteng Agung.

Namun demikian Pemda DKI melalui Wakil Gubernur tetap menolak permintaan Mendagri dan segelintir warga atas nama agama.

"Terkait hal ini kami di Komnas HAM harus bersikap tegas bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila yang berpijak pada Bhinneka Tunggal Ika dan juga Konvenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik Pasal 2 dan Pasal 25 UU No. 12 Tahun 2005, serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan juga komentar Umum HAM Sipil Politik No. 18," kata Natalius Pigai, Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).

Komnas HAM berpandangan bahwa penolakan atas dasar agama selain bertentangan dengan HAM juga sebagai konsekuensi sebagai negara plural.

"Sikap Pemda DKI yang tetap mempertahankan Lurah Sasane merupakan sikap perlindungan Hak Asasi Manusia yang selayaknya merupakan kewajibaan (obligation) dan tanggungjawab (serponsibility) oleh pemerintah tidak hanya Pemda DKI tetapi juga Kemendagri," kata Natalius.

Karena itu, Komnas HAM meminta Menteri Dalam Negeri seharusnya mendukung secara konsisten dengan kebijakan penempatan Lurah yang secara konsitusional.

BERITA REKOMENDASI

"Dan Mendagri sebaiknya tidak boleh tunduk kepada sekelompok orang yang intoleran. Komnas HAM khawatirkan bila negara tunduk kepada sekelompok kecil intoleran akan menjadi preseden bagi daerah lain untuk lakukan hal yang sama misalnya di Papua, NTT, Sulawesi Utara, atau Bali dan sebaliknya sehingga akan mempengaruhi disharmoni antar warga dan juga tidak menutup kemungkinan akan mempengaruhi labilitas nasional," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas