Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Wilfrida Jenguk Anaknya ke Malaysia

Dukungan kepada Wilfrida Soik, TKI Malaysia yang terancam hukuman mati terus mengalir

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Orangtua Wilfrida Jenguk Anaknya ke Malaysia
Leonard A.L Cahyoputra/Warta Kota
Dukungan moril kepada Wilfrida berupa spanduk dibentangkan sebelum keberangkatan rombongan keluarga Wilfrida ke Malaysia di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (28/9) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dukungan kepada Wilfrida Soik, TKI Malaysia yang terancam hukuman mati terus mengalir. Setelah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, kini Keluarga Wilfrida yang menuju ke Malaysia untuk memberikan dukungan moril.
Mereka adalah orangtua Wilfrida yaitu Rikhardus Mau (ayah Wilfrida) dan Maria Kolo (ibu Wilfrida).

Mereka berdua akan ditemani Wakil Bupati Belu, Magdalena Tiwu (Wakil Ketua DPRD Belu), dan Romo Goris (Ketua Keuskupan Atambua).

"Rombongan akan ke Malaysia untuk menghadiri persidangan putusan sela yang akan berlangsung pada 30 September di Kota Baru, Malaysia," ujar Anggota DPR-RI Komisi IX Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan saat mendampingi rombongan di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (28/9/2013).

Selang sehari kemudian, Rieke bersama Direktur Komunikasi Change.org Arief Aziz dan Wahyu Susilo (Migrant Care) akan menyusul.

Rieke menjelaskan selain memberikan dukungan moral, Orang Tua Wilfrida akan memberikan kesaksian bahwa anaknya masih dibawah umur saat pergi ke Malaysia.

"Saya juga sudah bertemu dengan pihak KBRI beberapa waktu lalu untuk meminta dukungan kepada Wilfrida untuk lebih optimal," ujar Rieke.

Berita Rekomendasi

Ia berharap hasil sidang 30 September besok membebaskan Wilfrida dari vonis hukuman mati. Selain itu, mantan artis ini berharap Pemerintah terus bekerja dengan negara-negara penerima TKI untuk membongkar sindikat perdagangan manusia.

"Kasus Wilfrida bukan sekadar menyangkut nyawa seorang gadis, namun soal bangsa dan kemanusian," ucap Rieke.

Seperti diketahui, Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena dituduh melakukan tindak pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Yeap Seok Pen, pada 7 Desember 2010.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas