Polisi Gelar Perkara Hilangnya Artefak Emas Museum Nasional
malam ini penyidik melanjukan penyidikan dengan melakukan gelar perkara
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi hilangnya empat buah artefak dari Museum Nasional atau Museum Gajah, malam ini penyidik melanjukan penyidikan dengan melakukan gelar perkara.
"Hasil rekonstruksi akan dibahas dalam gelar perkara malam ini. Nanti hasilnya dianalisa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto pada Tribunnews.com, Senin (30/9/2013) malam.
Rikwanto menjelaskan malam ini tim penyidik dari Polda dan Polres Jakarta Pusat bergabung untuk melakukan analisa perolehan data masing-masing. Dan hasilnya akan membuat terang kasus tersebut.
"Nanti dari hasil gelar perkara bisa disimpulkan apa yang terjadi," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, 4 artefak emas dari abad 9 dan abad 10 hilang dari Museum Nasional, Kamis (12/9/2013). Sedikitnya sudah 45 saksi diperiksa dalam kasus ini mulai dari orang dalam museum dan sejumlah saksi lainnya.
Pra rekonstruksi ini digelar untuk mendalami keterangan saksi dan pendalaman kasus. Baik penyidikan ke dalam maupun keluar. Dalam pra rekonstruksi tersebut, penyidik menggunakan pemeran pengganti sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.