Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gelar Perkara Hilangnya Artefak Emas Museum Nasional

malam ini penyidik melanjukan penyidikan dengan melakukan gelar perkara

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Gelar Perkara Hilangnya Artefak Emas Museum Nasional
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Maridjan (kanan) dan Kepala Museum Nasional, Intan Mardiana memberikan keterangan seputar hilangnya empat artefak emas koleksi Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013). Artefak dari zaman Mataram Kuno yaitu lempengan naga mendekam, lempengan Harihara, lempengan bulan sabit, dan wadah bertutup, diketahui hilang dari tempat penyimpanannya di Ruang Khasanah museum tersebut pada Rabu, 11 September pagi. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya melakukan pra-rekonstruksi hilangnya empat buah artefak dari Museum Nasional atau Museum Gajah, malam ini penyidik melanjukan penyidikan dengan melakukan gelar perkara.

"Hasil rekonstruksi akan dibahas dalam gelar perkara malam ini. Nanti hasilnya dianalisa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto pada Tribunnews.com, Senin (30/9/2013) malam.

Rikwanto menjelaskan malam ini tim penyidik dari Polda dan Polres Jakarta Pusat bergabung untuk melakukan analisa perolehan data masing-masing. Dan hasilnya akan membuat terang kasus tersebut.

"Nanti dari hasil gelar perkara bisa disimpulkan apa yang terjadi," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, 4 artefak emas dari abad 9 dan abad 10 hilang dari Museum Nasional, Kamis (12/9/2013). Sedikitnya sudah 45 saksi diperiksa dalam kasus ini mulai dari orang dalam museum dan sejumlah saksi lainnya.

Pra rekonstruksi ini digelar untuk mendalami keterangan saksi dan pendalaman kasus. Baik penyidikan ke dalam maupun keluar. Dalam pra rekonstruksi tersebut, penyidik menggunakan pemeran pengganti sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan saksi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas