Rieke Diah Pitaloka: Wilfrida Soik Harus Bebas Hari Ini
Rieke Diah Pitaloka berharap, Wilfrida Soik bisa menang dalam persidangan di Mahkamah Kota Bharu, Malaysia, Senin (30/9/2013) hari ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka berharap, Wilfrida Soik bisa menang dalam persidangan di Mahkamah Kota Bharu, Malaysia, Senin (30/9/2013) hari ini.
Wilfrida merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dituntut hukuman gantung di Malaysia karena dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap majikannya pada tahun 2010 silam.
"Masalah Wilfrida bukan sekadar menyelamatkan nyawa seorang gadis miskin. Ini juga soal keadilan dan kemanusiaan. Ini soal harga diri bangsa. Segala upaya harus diupayakan untuk selamatkan nyawa rakyat," kata Rieke Diah Pitaloka di Malaysia, Minggu (30/9/2013).
Ia menjelaskan, persidangan sela yang digelar Senin hari ini sangat penting demi menyelamatkan TKI asal Nusa Tenggara Timur tersebut. Dalam tata hukum Malaysia, sidang kelima ini mengagendakan putusan sela bagi Wilfrida.
"Kalau hakim dalam sidang hari ini menerima tuntutan jaksa, yakni Penal Code pasal 302 tentang pembunuhan berencana), maka Wilfrida dicap melakukan pembunuhan berencana. Itu artinya dia divonis mati, hukuman gantung sampai mati," jelasnya.
Sebaliknya, kata Rieke, kalau hakim menolak tuntutan Jaksa, maka Wilfrida tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Kalau tuntutan jaksa ditolak, kita bisa memperjuangkan Wilfrida minimal hanya terkena Penal Code pasal 304, pembunuhan tak berencana dengan vonis penjara seumur hidup. Tapi target kita, Wilfrida dibebaskan karena sebenarnya terbukti dia gadis di bawah umur," tuturnya.
Rieke sendiri, bakal langsung mendatangi persidangan Wilfrida. Ia datang bersama keluarga Wilfrida. "Saya mohon, rakyat Indonesia tetap berikan dukungan melalui petisi change.org/savewilfrida," tandasnya.