Gerindra Usulkan KPK Tawarkan Akil Mochtar Jadi Whistleblower
Martin Hutabarat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra menyarankan, sebaiknya KPK menawarkan Akil Mochtar jadi whistleblower.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Martin Hutabarat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra menyarankan, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menawarkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar jadi whistleblower.
Dikutip dari laman KPK, whistleblower adalah seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi di organisasi tempat dia bekerja, dan memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi.
"KPK sebaiknya menawarkan whistleblower kepada Akil Mochtar. Ini demi kebaikan MK dan Akil Mochtar," ujar Martin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Karena, menurut Martin, bila KPK berusaha mengajak bicara dari hati ke hati, mungkin Akil bisa tergerak hatinya untuk bicara jujur, demi membongkar mafia perkara di MK.
"Mungkin ini juga bisa menolong nama baik keluarganya yang sangat menderita akibat kasus ini," tuturnya.
Keterusterangan Akil untuk membuka semuanya, termasuk siapa saja hakim MK yang terlibat sindikat ini, mungkin masih bisa sedikit menolong kredibilitas MK di mata masyarakat. (*)