Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Chairun Nisa Kecewakan Golkar

Fadel tak menampik, langkah yang diambil Chairun Nisa yang juga kader Golkar, cukup aneh.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Chairun Nisa Kecewakan Golkar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa, diperiksa oleh penyidik KPK, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan, tertangkapnya Chairun Nisa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat mengecewakan.

Chairun Nisa ditangkap saat ingin menyerahkan uang suap untuk Ketua non aktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, di rumah dinas Akil.

"Sebenarnya, yang terjadi saat ini mengecewakan kami, Partai Golkar. Bagaimanapun juga, yang disebut korupsi tidak bagus. DPP rapat membahas aspek yang perlu dilihat sehingga dapat diatasi," ujar Fadel kepada wartawan di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (9/10/2013).

Fadel tak menampik, langkah yang diambil Chairun Nisa yang juga kader Golkar, cukup aneh. Sebab, Chairun Nisa membela calon Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, yang notabene kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sementara, Chairun Nisa tak membela kader Golkar.

"Chairun Nisa di luar dugaan saya. Yang diperjuangkan juga bukan kader Partai Golkar, tapi PDI Perjuangan. Jadi, itu pribadi," kata Fadel sambil menambahkan, bahwa terkait Akil, Chairun Nisa memang sudah bersahabat sejak lama.

Ketika dikonfirmasi kejadian ini menjadi pengaruh buruk untuk partai, Fadel mengakuinya.

"Saya kira, bagaimanapun juga kami tidak bisa menghindari apapun juga, kader berbuat negatif berpengaruh ke partai. Kalau itu berhubungan dengan hukum," papar mantan Menteri Kelautan.

Berita Rekomendasi

Chairun Nisa ditangkap penyidik KPK karena membawa uang suap untuk Akil di rumahnya, untuk perkara Pilkada Gunung Mas yang ditangani MK. Kini, Chairun Nisa sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditangkap ia bersama Cornelis, seorang pengusaha yang juga jadi tersangka. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas