Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perekrutan Hakim MK Diusulkan Pakai Sistem Nominasi

Yudi Latif, pengamat politik mengatakan, tertangkapnya Ketua MK non aktif Akil Mochtar , merefleksikan banyak hal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudi Latif, pengamat politik mengatakan, tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar , merefleksikan banyak hal.

Pertama, kata Yudi, kasus ini menunjukkan secara umum bangkrutnya moralitas para penyelenggara negara.

"Karena, dengan ditangkapnya Ketua MK, praktis hampir seluruh elemen lembaga negara sudah ditangkap KPK," ujar Yudi kepada Tribunnews.com, usai acara bedah buku '50 Tahun Kompas Gramedia: Mengembangkan Indonesia Kecil', di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Artinya, lanjut Yudi, pembusukan moral ini sudah memasuki semua lini. Bahkan, MK yang menjadi gerbang terakhir mencari keadilan, juga sudah bermasalah. Kedua, papar Yudi, ada yang salah dengan sistem rekrutmen hakim MK, dan sistem perekrutan pemimpin komisi-komisi negara pada umumnya.

"Menurut saya, ke depan, untuk pemimpin komisi-komisi negara tertentu, seharusnya tidak lagi mengambil dari jalur aplikasi lamaran," tutur Yudi.

Sebab, paparnya, biasanya orang-orang yang kredibel jarang yang mau melamar. Karena itu, Yudi menyarankan, sistem perekrutan harus diubah menjadi sistem nominasi.

"Jadi, DPR menominasikan orang-orang yang kredibel. Nanti, publik tahu, kalau masing-masing fraksi di DPR menominasikan orang yang salah, maka fraksi itu akan dihukum publik," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadi, terangnya, DPR harus menominasikan orang-orang yang punya kualifikasi, barulah nanti orang-orang yang dinominasikan tadi, dipilih oleh satu tim independen.

"Kalau dinominasikan, berarti kan ada perasaan mereka merasa dipanggil untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," ucap Yudi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas