Sikap Kooperatif Akil Tak Berarti 'Nurut' ke Penyidik KPK
Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer menyebut kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer menyebut kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi Akil pun dijelaskan Tamsil, sejauh ini dalam keadaan sehat.
"Pak Akil kan sudah menunjukkan akan mengikuti proses hukum walaupun baru diperiksa sekali ikuti semua ini. Ini kan proses hukum, tentu juga harus praduga tak bersalah, saya minta menghormati itu dan mohon dihormati tentang azas itu," kata Tamsil di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Kendati menyebut Akil akan bersikap kooperatif, Tamsim mengatakan bukan berarti kliennya harus mengikuti apa yang diinginkan penyidik KPK. Sebab, katanya, bila memang Akil merasa tak melakukan, dirinya tidak akan mengatakan sebaliknya.
"Yang jelas kan mungkin sejak awal ketangkap, Pak Akil sudah membantah sacara tegas, dari Pak Akil sendiri sudah mebantah tidak kenal, apalagi tertangkap tangan," kata Tamsil.
Tamsil kembali menegaskan pernyataan Akil Mochtar, bahwa dirinya tidak mengenal dengan Bupati Gunung Mas Kalimantan Barat, Hambit Bintih, yang diduga sebagai pihak pemberi suap maupun Cornelis Nalau. Sebab, saat dijemput KPK di rumahnya Widya Candra, Jakarta Selatan, Akil dalam posisi yang tidak bersama dengan Chairun Nisa dan Cornelis Nalau.
"Akil hanya disuruh (orang KPK) menyaksikan di rumah dia ada tamu, di teras rumahnya itu ketika di teras rumahnya ada orang yaitu bu Chairun Nisa, dan Pak Akil tidak kenal Cornelis," kata Tamsil.