Terjerat Korupsi, DPP Demokrat Copot Bupati Batanghari
setiap kader Demokrat yang menjadi pengurus stuktural partai, akan dicopot saat berstatus terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Max Sopacua memastikan akan mencopot Bupati Batanghari nonaktif, Abdul Fattah dari kursi Ketua DPC Demokrat. Pencopotan tersebut menurutnya tinggal menunggu waktu.
"Kami belum menerima laporan (dari DPD Jambi belum sampai DPP), tertulisnya," kata Max kepada wartawan, Rabu (9/10/2013).
Dirinya memastikan, setiap kader Demokrat yang menjadi pengurus stuktural partai, akan dicopot saat berstatus terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Saya kira begitu komitmen kami," tegasnya.
Seperti diberitakan, Abdul Fattah yang menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Batanghari diduga terjerat kasus korupsi pengadaan armada Damkar Batanghari pada tahun 2004.
Akibat perbuatannya, negara menderita kerugian senilai Rp 651 juta. Sidang kasusnya telah digelar di Pengadilan Negeri Jambi dan masih pada tahap mendengar keterangan saksi-saksi.
Selain tersandung korupsi Damkar, Abdul Fattah diduga juga terkait dengan Gedung Olahraga di Muara Bulian saat dia masih menjabat sebagai Bupati Batanghari periode 2001-2006.
Data yang dihimpun, Fattah juga menyalahgunakan jabatannya melakukan penunjukan langsung kepada PT Waskita Karya untuk pembangunan GOR yang menelan biaya hampir Rp 34 Miliar.