Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen MK Ditanyai Perkara yang Ditangani Akil Mochtar

Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sekjen MK Ditanyai Perkara yang Ditangani Akil Mochtar
Warta Kota/henry lopulalan
Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar (tengah) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/10/2013). KPK memeriksa Janedjri M. Gaffar dalam kasus suap yang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2013) petang. Janedri mengaku diberondong bermacam pertanyaan oleh penyidik KPK.

Janedjri mengungkapkan ada pertanyaan yang menyangkut perkara yang ditangani oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. "Yaa (perkara yang ditangani Akil) itu ditanyakan," kata Janedri.

Saat ditanyakan oleh wartawan apakah penyidik KPK mengenai adanya narkoba di ruangan Akil Mochtar, dirinya menyatakan tidak ditanyakan hal tersebut. "Itu (narkoba) tidak ditanyakan," cetusnya.

Janedjri yang mengenakan batik berwarna coklat lengan panjang itu menuturkan siap kapanpun dipanggil oleh KPK untuk menggali keterangan. Ia tidak akan keberataan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK.

"Saya siap kapanpun penuhi panggilan KPK," kata Janedjri.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas