Sekjen MK Ditanyai Perkara yang Ditangani Akil Mochtar
Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10/2013) petang. Janedri mengaku diberondong bermacam pertanyaan oleh penyidik KPK.
Janedjri mengungkapkan ada pertanyaan yang menyangkut perkara yang ditangani oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. "Yaa (perkara yang ditangani Akil) itu ditanyakan," kata Janedri.
Saat ditanyakan oleh wartawan apakah penyidik KPK mengenai adanya narkoba di ruangan Akil Mochtar, dirinya menyatakan tidak ditanyakan hal tersebut. "Itu (narkoba) tidak ditanyakan," cetusnya.
Janedjri yang mengenakan batik berwarna coklat lengan panjang itu menuturkan siap kapanpun dipanggil oleh KPK untuk menggali keterangan. Ia tidak akan keberataan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK.
"Saya siap kapanpun penuhi panggilan KPK," kata Janedjri.