Langkah Luthfi Panggil Pejabat Kementan Tidak Logis
Alasan Lutfi tidak logis bila hanya dilandasi rasa keprihatinannya terhadap peredaran daging celeng.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq memanggil beberapa pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membicarakan mengenai keresahan peredaran daging celeng di masyarakat dinilai tidak logis oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK.
Justru, pemanggilan beberapa orang pejabat kementan yang bukan merupakan kader PKS, seperti Sekretaris Mentan, Baran Wirawan, diduga Jaksa adalah langkah Luthfi mempengaruhi penentuan jumlah kuota impor daging sapi, sebagaimana pesanan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman melalui Ahamad Fathanah.
"Alasan Lutfi tidak logis bila hanya dilandasi rasa keprihatinannya terhadap peredaran daging celeng, sampai harus memanggil beberapa pejabat Kementan yang bukan kader PKS," kata Jaksa Avni Carolina saat memaparkan surat tuntutan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Senin (21/10/2013).
Terkuak dalam persidangan, Luthfi ternyata pernah memanggil Mentan Suswono dan orang dekatnya Soewarso, Maria Elizabeth Liman untuk membahas mengenai daging di Indonesia. Hal itu sebagaimana pesanan Fathanah.
Sementara, Fathanah pernah melakukan pertemuan dengan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dan Elda Devianne Adhiningrat guna pengurusan kuota impor daging sapi yang sama.
Ahmad Fathanah bersama mantan anggota DPR Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya selaku Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Selain itu, keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.