KPK Bantah Kasus Alat Kesehatan di Tangsel Terkait Suap MK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi menyatakan bahwa penyelidikan kasus proyek pengadaan alat
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi menyatakan bahwa penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010-2012, merupakan kasus yang berdiri sendiri.
Pernyataan Johan disampaikan untuk menepis kabar yang menyebutkan kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi, yang telah menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.
"Ini tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap Pilkada di MK," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2013).
Johan sendiri mengaku belum tahu saat ditanya mulai kapan kasus ini telah ditelusuri pihaknya. Apakah sebelum kasus suap Pilbub Lebak Banten mencuat ke publik atau setelahnya.
"Ini atas laporan masyarakat. Jadi berdiri sendiri," kata Johan.