Anak Buah Akui Kelola Apartemen dan SPBU Milik Wawan
Dia mengaku tak tahu soal penangkapan maupun pengeledahan di kantor pusat PT. Bali Pasific
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama, Agah M Noor merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/10/2013) sore. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berjkas tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dan Susi Tur Andayani.
"Iya (jadi saksi) langsung untuk berdua (Susi dan Wawan)," kata Agah saat ditanyai wartawan usai keluar markas Abraham Samad Cs, Rabu sore.
Lebih jauh, Agah mengatakan, dirinya pada pemeriksaan tadi, sempat dicecar posisi dirinya bekerja dan keberadaannya saat satgas KPK menangkap Susi dan Wawan terkait dugaan suap pengurusan perkara Pilbub Lebak Banten, beberapa waktu lalu.
Dia mengaku tak tahu soal penangkapan maupun pengeledahan di kantor pusat PT. Bali Pasific. Sebab, klaim dia, disirnya saat peristiwa itu berlangsung, sedang mendapat tugas dari kantor selama satu minggu di Serang, Banten. Perusahaan itu diketahui milik Wawan.
"Nah kebetulan saya sedang di Serang, tugas selama satu minggu. Jadi tidak ada di kantor Jakarta. Kemudian ditanya mengenai kejadian itu, jelas tidak tahu, saya sedang ada di Serang," kata Agah.
Meski ditelisik juga soal Susi, dia mengkau kepada penyidik KPK bahwa tidak mengenalnya. Maka dari itu, Agah mengungkapkan lebih banyak ditanyai hal-hal yang berkaitan dengan Wawan.
Agah juga mengaku ditanyai penyidik KPK mengenai usaha dan sumber pendapatan harta oleh Adik Gubernur Banten, Ratu Atut Choisiyah tersebut.
Sebab, dia menuturkan memang sebagian, kegiatan usaha Wawan, dirinyalah yang mengendalikannya.
"Iya. Saya tadi sudah jelaskan (ke penyidik). Jadi saya itu tidak mengurusi semua aset dan properti Pak Wawan, tidak. Saya hanya mengurus kos-kosan, apartemen dan SPBU. Sedikit yang saya tangani," kata Agah seraya menejelaskan bahwa SPBU yang dimaksud beralamat di Cikande, Banten.
Meski begitu, Agah membantah ditelisik mengenai dokumen-dokumen yang disita satgas KPK dari PT Bali Pasific. Baik, yang beralamat di Jakarta maupun kantor cabang yang di Serang, Banten. Namun, imbuhnya, penyidik sempat mengatakan kepadanya bahwa sudah mengkonfirmasi ke pegawai PT Pasific lainnya, mengenai dokumen yang disita dari kantornya.
"Ooh nggak, nggak. Karena mereka hanya menanyakan dokumen yang ada di saya. Memang saya hanya mengurusi itu saja. Beberapa aset kecil saja. Mungkin mereka (penyidik) sudah tahu skup saya apa, dokumen yang ada di saya apa," kata Agah.
Pada perkara, selain Wawan dan Susi, KPK juga sudah menetapkan Ketua nonaktif mHakamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.