PDIP Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Hukum Atut
Menurut Basarah ucapan Golkar tersebut berlaku untuk semua pihak dan elit partai
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PDI Perjuangan menyatakan tidak akan mencampuri urusan hukum partai lain terkait dengan kasus Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diketahui, Wakil Gubernur Banten Rano Karno merupakan kader PDI Perjuangan.
"Persoalan dari hubungan baik Golkar dan PDI Perjuangan, kita jangan campuri urusan hukum dan politik. Kita jangan mengintervensi kasus hukum suap yang melibatkan MK dan pejabat lain di Provinsi Banten," kata Wasekjen PDIP Achmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo meminta PDIP dan Rano Karno menahan diri untuk menyikapi kasus Atut. Menurut Basarah ucapan Golkar tersebut berlaku untuk semua pihak dan elit partai serta pemerintahan biarkan proses hukum berlanjut.
"Kalau memang menurut hukum, Ratu Atut harus berhenti. Sampai ada putusan hukum incraht kita ikuti aturan yang berlaku kita tidak perlu terburu-buru. Sebagaimana peraturan yang kita sepakati bersama," ungkapnya.
Basarah juga mengatakan Rano Karno berkeinginan agar Pemerintah Banten tidak stagnan saat gubernur sedang mengalami kasus hukum.
"Jangan dilihat sebagai upaya mengganti posisi. Pelayanan terhadap masyarakat Banten jangan terganggu," kata Basarah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.