KPK Buka Penyelidikan Baru Terkait Proyek Alat Kesehatan Banten
KPK mulai membuka penyelidikan baru terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka penyelidikan baru terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Sejak hari ini, Kamis (24/10/2013), satuan tugas KPK meminta keterangan terkait penyelidikan tersebut di Serang, Banten.
"Saat ini ada tim penyelidik yang sedang berada di Serang, Banten, dalam rangka meminta keterangan dan dokumen dalam pengadaan alkes di Provinsi Banten," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis.
Johan menyebut, penyelidikan ini untuk tahun anggaran 2010-2011. Dia mengaku penyelidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pegawai di dinas tersebut.
Adapun soal berapa nilai proyek tersebut, Johan belum mengetahui. "Saya belum dapat informasi," katanya.
Sebelumnya, KPK juga membuka penyelidikan baru terkait pengadaan alkes di Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2010-2012. Penyelidikan tersebut disebut Johan berasal dari laporan masyarakat.
Informasi yang berhasil dihimpun, dua penyelidikan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di ruang kerja Tubagus Chaeri Wardana di PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Serang, Banten dan di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, satgas KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek yang diduga ditangani adik kandung Gubernur Banten itu.