Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Orang Kepercayaan Akil Mochtar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Periksa Orang Kepercayaan Akil Mochtar
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyidik dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Hari ini (25/10/2013), KPK memanggil Muhtar Effendy untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK.

Muhtar sebelumnya disebut-sebut meminta fee kepada pihak bersengketa di MK. Kabar diterima wartawan, Muhtar adalah operator suap Akil di daerah Sumatera.

Nama Muhtar juga sempat sebelumnya disebut calon Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan, Alamsyah Hanafiah sebagai orang yang meminta uang untuk penanganan perkara di MK. Namun, Tribun belum mendapat konfirmasi dari Muhtar terkait hal tersebut.

Bersama Muchtar, KPK juga memeriksa Jaja, Nathan, Ega Sukando, Rusliansyah Danny Ghandama dan Dadan Sumpena. "Mereka juga saksi," imbuhnya.

Adapun tersangka kasus sama yang hari ini diperiksa adalah anggota DPR Chairun Nisa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas