Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Tangan Kanan' Akil Mochtar Tutupi Sepak Terjang Bosnya

Muhtar Effendi, bungkam saat dicecar wartawan mengenai aliran dana yang masuk dari para pihak bersengketa ke bosnya, Akil Mochtar.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in 'Tangan Kanan' Akil Mochtar Tutupi Sepak Terjang Bosnya
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua nonktif MK Akil Mochtar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhtar Effendi, bungkam saat dicecar wartawan mengenai aliran dana yang masuk dari para pihak bersengketa dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) ke bosnya, Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Muhtar, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Akil Mochtar.

Muhtar juga enggan membeberkan dugaan skandal penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilikada) bagian Sumatera, yang ditangani Akil Mochtar.

Bahkan, seusai digarap hampir 10 jam oleh penyidik KPK, lelaki yang santer disebut menjadi "operator suap" Akil Mochtar di wilayah Sumatra itu, berkukuh menjawab tak tahu mengenai sepak terjang Akil.

"Oh kurang tahu saya, tidak tahu," kata Muhtar dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Jumat (25/10/2013) malam.

Muhtar yang mengenakan kemeja biru lengan pendek bermotif garis itu, tampak membawa map merah. Namun, dia tak mau menyebut apa isi map tersebut.

Dia juga mengklaim tak tahu, saat ditanya benar atau tidaknya Akil mematok harga puluhan miliar kepada sejumlah pihak bersengketa di wilayah Sumatera.

Berita Rekomendasi

"Oh kurang tahu," tegasnya..

Lantaran terus dicecar wartawan, Muhtar tampak panik, dan bergegas menghindari wartawan.

"Oh nanti saja hari Senin. Senin saja," ujarnya, lekas naik mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 333 AU.

Nama Muhtar Effendi sendiri, sempat diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui, pada Senin (6/10/2013) lalu. Muhtar, diduga sebagai operator suap buat Akil dari wilayah Sumatra.

Menurut Alamsyah, Akil diduga pernah menerima suap dari pesaing kliennya, Yan Anton Ferdian, dalam pengurusan sengketa Pemilu Kada Banyuasin.


"Besaran suapnya Rp 10 miliar," kata Alamsyah di Gedung KPK, kala itu.

Alamsyah menuturkan, Akil diduga pernah menerima duit Yan Anton melalui perantara bernama Muhtar Effendi. Muhtar masih tercatat sebagai anggota keluarga Akil. Alamsyah mengatakan dari persetujuan suap sebesar Rp 10 miliar, Yan Anton baru membayar Rp 2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas