Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bendahara Adik Atut

KPK kembali memanggil Yayah Rodiah, terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak, Banten.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Bendahara Adik Atut
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (21/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Yayah Rodiah, terkait penyidikan dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Senin (28/10/2013).

Perempuan yang disebut-sebut sebagai bendahara perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, diperiksa untuk bosnya.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Bersama Yayah, KPK juga memeriksa Musa, Hazairin, serta Maemunah Ilyas.

"Mereka juga saksi untuk TCW," imbuhnya.

Yayah merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri bersama Dadang Prijatna dan Muhammad Awaluddin, beberapa waktu lalu.

Dirinya disebut-sebut merupakan orang penting, yang mengetahui lalu lintas keuangan Adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah dan perusahaannya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas