Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Sudah Ada KPK Buat Apa Densus Antikorupsi?

pembentukan Densus Antikorupsi bisa membuat upaya pemberantasan korupsi tumpang tindih dengan kewenangan lembaga seperti KPK.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahok: Sudah Ada KPK Buat Apa Densus Antikorupsi?
Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan wacana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi oleh Polri. Menurut Basuki, Indonesia sudah memiliki lembaga antikorupsi yang tepercaya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kan, sudah ada KPK, buat apa itu Densus Antikorupsi?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Peraih Bung Hatta Anti-Corruption Awards itu mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi bisa membuat upaya pemberantasan korupsi tumpang tindih dengan kewenangan lembaga pembasmi korupsi seperti KPK.

Menurut Basuki, pemerintah hanya perlu mengefektifkan kembali lembaga-lembaga yang sudah ada. Dengan begitu, mereka yang melakukan penyalahgunaan anggaran negara dapat segera diungkap dan diminimalisasi.

Basuki mengusulkan agar Polri dapat bersinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Sinergi itu dapat diwujudkan dengan menyiapkan personel khusus untuk membantu KPK.

Ide tentang pembentukan Densus Antikorupsi ini dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus Antikorupsi dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Ahmad Yani mengatakan, jika Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman memprogramkan pembentukan Densus Antikorupsi ini, DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran. "Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," kata Yani.

BERITA TERKAIT

Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan ingin segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni Densus Antikorupsi. Namun, Sutarman mengatakan, perlu ada diskusi lebih lanjut untuk membentuk Densus Antikorupsi secara kelembagaan. KOMPASCOM

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas