Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Imbau MK Segera Cari Pengganti Akil

Komisi Yudisial (KY) menyarankan agar Mahkamah Konstitusi (MK) bereaksi cepat untuk mencari pengganti Akil Mochtar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in KY Imbau MK Segera Cari Pengganti Akil
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyarankan agar Mahkamah Konstitusi (MK) bereaksi cepat untuk mencari pengganti Akil Mochtar. Pergantian hakim tersebut supaya proses di MK tidak terganggu karena MK kini memberlakukan dua panel hakim.

"Itu artinya MK harus respon cepat kirim ke DPR, tinggal DPR. Tergantung DPR, nanti kan DPR bisa menunjukkan nama. Itu kan tinggal prosesnya dijalankan saja," ujar Suparman Marzuki, Ketua KY, usai pelantikan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor LPSK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Pengiriman permohonan hakim baru tersebut harus cepat karena sesuai Perpu MK dibutuhkan waktu tiga bulan untuk membentuk panel ahli untuk merekrut hakim. "Sebelum ada keputusan itu (Perpu) ditolak DPR kan berlaku itu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas