Ketua KPU Tak Setuju Istilah "Kisruh DPT"
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik tak setuju pada penyebutan kisruh Daftar Pemilih Tetap. Kenapa alasannya?
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik tak setuju pada penyebutan kisruh Daftar Pemilih Tetap. Menurutnya, apa yang terjadi sekarang jangan dipandang lewat pendekatan dan analisas politik.
Demikian disampaikan Husni saat menjadi pembicara dalam dialog publik, 'Mencari Solusi Kisruh Daftar Pemilih Tetap bersama PBNU,' di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).
"Menyangkut DPT, perlu pendekatan dan analisa dengan memhami kondisi masyarakat, kependudukan kita dan pemahaman lainnya. Tidak dengan analisis politik, dan masalahnya (DPT) tidak perlu lagi goro-goro serta dengan lebel kisruh," kata Husni.
Menurut Husni, menyelesaikan masalah DPT tidak bisa dicarikan jalan keluarnya lewat pendekatan dan analisis politik. Masalah DPT dapat dicarikan solusinya dengan mendeteksi masalah. Justeru, pendekatan politik terhadap DPT akan melahirkan masalah baru.
Efeknya, Husni melanjutkan, pendekatan politik dalam menyelesaikan masalah DPT, membuat antusiasme masyarakat untuk kelak memberikan hak pilihnya menjadi enggan. Pasalnya, masyarakat sudah cenderung terpengaruh dengan masalah yang ada.
"Masyarakat nanti malah berpikir kalau sudah bermasalah menggapa harus ikut. Justeru kalau ikut bakal menambah masalah lagi. Padahal sikap itu yang menimbulkan masalah (tidak ikut Pemilu dan memberikan hak suaranya)," imbuhnya.