Akil Mochtar Sudah Tidak Nyaman di Dalam Penjara
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mulai tidak nyaman dengan sejumlah rutinitas monoton di dalam tahanan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang menjadi tersangka kasus suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mulai tidak nyaman dengan sejumlah rutinitas monoton di dalam tahanan.
Ia mengharapkan segera diperiksa oleh penyidik KPK agar perkaranya bisa disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum mengenai sejumlah tuduhan pidana yang dikenakan kepadanya.
Kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan, kliennya baru dua kali menjalani pemeriksaan awalan dan materinya belum menyentuh pokok perkara.
Sejak ditahan pada 3 Oktober 2013 atau sebulan lalu, Akil lebih banyak menghabiskan waktunya dengan kegiatan tidur, membaca buku, dan berbincang-bincang dengan teman senasibnya di tahanan, mantan Menpora Andi Mallarangeng.
"Sebulan ini dia tidak banyak kegiatannya. Di dalam sel aja dia, yah baca buku, tidur. Kalau pun olahraga, enggak setiap hari. Jadi, lebih banyak di dalam tahanan. Sebelumnya dia sekamar dengan Pak Andi dan Fathanah. Tapi, kemarin dia bilang lebih sering ngobrol dengan Pak Andi," ujar Tamsil.
Menurut Tamsil, penelusuran pihak KPK terhadap sejumlah sengketa pemilukada yang pernah ditangani di MK, menunjukan seolah-olah komisi anti-rasuah itu sengaja mencari kesalahan Akil.
"Sementara, mereka tidak juga memeriksa Pak Akil. Padahal ini sebuah proses hukum, tapi sebulan cuma ditahan aja. Makanya Pak Akil bingung, 'Saya belum diperiksa, sementara KPK mencari-cari ke sana ke sini'. Kata Pak Akil, 'Silakan saja cari bukti-bukti itu'. Dia bilang begitu, karena merasa memang tidak menerima apapun terkait pilkada-pilkada itu," kata Tamsil yang juga Wakil Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.