Semuanya Kedepankan Kepentingan Pribadi
Organisasi non parpol (ONP) menyatakan pesimis pemilu 2014 akan membuat keadaan bangsa menjadi semakin lebih baik.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi non parpol (ONP) menyatakan pesimis pemilu 2014 akan membuat keadaan bangsa menjadi semakin lebih baik. Hal tersebut didasarkan situasi perpolitikan akhir-akhir ini dan pengalaman 10 tahun terakhir terlebih pasca amandemen UUD, yang dianggap sudah lebih liberal.
Dijelaskan, dulu bangsa mengedepankan harmonisasi, kerukunan, gotong royong dan musyawarah. Namun saat ini, dengan sistim yang liberal, masyarakat semakin individual dan pragmatis.
“Sekarang ini semuanya lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya dari pada kepentingan umum,”kata Presidium Masyarakat Musyawarah Mufakat(MTiga), Suryo Susilo menjelaskan hasil Forum Musyawarah Mufakat 1(FMM) yang berlangsung di Bandung tanggal 30-31 Oktober lalu, Sabtu (2/11/2013).
FMM diikuti 0leh 25 organisasi non parpol membahas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara serta tanggung jawab O NP dan wadah konstitusional untuk menyalurkan aspirasi mereka.
Dengan semangat kebersamaan dan kesetaraaan serta pengambilan keputusan, kata Suryo Susilo, secara musyawarah untuk mencapai mufakat, FMM 1 memutusan, ONP ikut bertanggungjawab terhadap kelangsungan bangsa dan negara Indonesia.
Hal lainnya, wadah konstitusional untuk menyalurkan aspirasi ONP adalah MPR RI yang berfungsi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indoensia(Anindo) Edwin Henawan Soekawati salah seorang peserta FMM 1 menyatakan, MPR adalah lembaga tertinggi tetapi sudah dikebiri menjadi lembaga tinggi biasa melalui amandemen.
Akibatnya, ada komponen-komponen yang tidak terwakili lagi seperti masyarakat adat, wakil buruh, wakil pengusaha, wakil professional yang tidak mengenal atau terlibat dalam politik praktis. “Hal ini harus dikembalikan sesuai pembukaan Pancasila, UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945,” tegas Edwin.
Saat ini, tegasnya, Pancasila sekarang dengan batang tubuhnya hasil amandemen tahun 2002, dijiwai UUD RIS 1949 yang federalistis dan UUD 1950 yang parlementer dan liberal.
“Ini jelas sudah mjenyimpang dari filosofis dasar yang dicanangkan oleh pendiri bangsa kita,”katanya seraya menambahkan, keadaaan ini mutlak dikembalikan seperti sebelum amandemen.
FMM 1 juga membentuk badan pekerja yang merupakan perwakilan peserta FMM 1 dengan beberapa tugas seperti merumuskan hasil FMM 1.