PKB Minta KPU Tunda Pengumuman DPT, Ada Apa?
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pengumuman Daftar Pemilih
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rencananya, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui rapat pleno yang akan digelar besok siang.
"Kita kasih waktu satu bulan lagi, kalau kerja di daerah juga serius. Saya lihat tidak ada upaya penyelesaian," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar di Hotel Alia, Jakarta, Minggu (3/11/2013).
Marwan menegaskan persoalan DPT merupakan pelanggaran serius serta berpotensi pada kecurangan pemilu. "Masa melahirkan pemimpin dengan DPT yang bermasalah," ujar Marwan.
Untuk itu, Marwan meminta KPU menunda lagi pengumuman DPT. PKB, katanya, juga mendorong kementerian dalam negeri secara serius menata data penduduk. "E-KTP belum selesai itu tugasnya pemerintah," katanya.
Ia juga menilai penundaan tersebut tidak menganggu tahapan pemilu. Menurut Marwan, DPT merupakan permasalahan krusial.
"Soal logistik, mencetak kartu pemilu itu bisa dipercepat," tutur Marwan. Sebelumnya, KPU merencanakan penetapan DPT melalui rapat pleno yang akan digelar besok siang
"KPU kerja sudah bekerja maksimal. KPU siap menyelenggarakan rapat pleno termasuk hasil penetapan DPT," kata Ketua KPU, Husni Kamil Malik.
Dalam rapat pleno KPU besok itu, juga akan dihadiri KPU Provinsi se- Indonesia. "Kami sedang dalam persiapan rapat pleno. Sore ini KPU provinsi se-Indonesia datang," katanya.