Jumat Wali Kota Palembang Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Palembang, Romi Herton
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Palembang, Romi Herton, pada Jumat, 8 Nopember 2013.
Romi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus suap sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak, gratifikasi sengketa pemilukada lain, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Betul hari Jumat Wali Kota Palembang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Johan belum menjelaskan lebih lanjut perihal keterkaitan Romi Herton dengan Akil Mochtar.
Akil Mochtar selaku Ketua MK ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas dan Lebak.
KPK menangkap Akil Mochtar selaku Ketua MK, anggota DPR dari Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha asal Kalimantan bernama Cornelis Nalau di rumah dinasnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013.
Dari Cornelis, KPK menyita uang Rp 3 miliar, yang diduga untuk menyuap Akil terkait pemulusan sengketa Pemilukada Gunung Mas.
Pada hari yang sama, petugas KPK menangkap Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, di sebuah hotel di Jakarta. Dan Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas.
Selain itu, petugas KPK menangkap adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan pengacara asal Lampung, Susi Tur Andayani, dengan barang bukti uang Rp 1 miliar, yang diduga akan digunakan untuk menyuap Akil untuk pemulusan sengketa Pemilukada Lebak.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK menemukan bukti permulaan berupa aset yang diduga hasil TPPU yang dilakukan oleh Akil sebelum dan pasca-2010.
Dalam pengembangan penyidikan, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Karena itu, selain sengketa Pemilukada Lebak dan Gunung Mas, KPK juga menelusuri dugaan Akil menerima gratifikasi terkait penanganan sengketa Pemilukada Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK sudah menggeledah kantor dan rumah Wali Kota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri. Selain itu, sejumlah pejabat Pemkot Palembang dan Pemkab Empat Lawang juga sudah diperiksa.