Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Periksa Dua Penyidik KPK Penemu Ganja di Ruang Akil

Badan Nasional Narkotika (BNN) memeriksa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan empat linting ganja

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Periksa Dua Penyidik KPK Penemu Ganja di Ruang Akil
TRIBUN/DANY PERMANA
Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto (kanan) memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (6/10/2013). BNN berencana untuk melakukan tes urin terhadap tersangka dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Narkotika (BNN) memeriksa dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan empat linting ganja dan dua pil sabu di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Pemeriksaan dilakukan petugas BNN di kantor KPK, Kamis (7/11/2013) petang.

"Penyidik BNN barusan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua orang penyidik dari KPK yang kemarin ikut melakukan penggeledahan ruang kerja Pak AM (Akil Mochtar)," kata juru bicara BNN usai mendampingi pemeriksaan dua penyidik KPK di kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Dari pemeriksaan, lanjut Sumirat, kedua penyidik KPK tersebut mengakui menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, dan dua pil sabu di ruang kerja Akil Mochtar saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

Sumirat mengakui, pemeriksaan penyidik KPK ini dilakukan untuk menguak pemilik barang haram itu. Sebab, selain Akil membantah sebagai pemilik dan pengguna narkoba, hasil uji urine dan rambut menyatakan Akil negatif menggunakan ganja dan sabu. Sementara, hasil uji DNA (Deoxyribonucleic Acid) menunjukan ada kecocokkan DNA Akil dengan DNA di barang bukti linting ganja bekas pakai atau Akil pernah menyentuh barang itu.

"Jadi, BNN di sini akan berusaha untuk menemukan siapa pemilik dari barang bukti, temuan narkotika yang diserahkan kepada BNN itu," jelas Sumirat.

Selain memeriksa kedua penyidik KPK, petugas BNN juga sudah memeriksa sejumlah orang MK yang berada di ruang kerja Akil pada saat dilakukan penggeledahan.

Berita Rekomendasi

"Kami sebagai penyidik harus membuktikan barang ini ditemukan siapa. Secara projusticia yang pernah menemukan di ruangan siapa, yang membawa siapa, samai ada (diserahkan) kepada BNN itu siapa, pasti akan kami lakukan pemeriksaan," paparnya.

Sumirat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti menelusuri pemilik sebenarnya barang haram di ruangan Akil tersebut. BNN akan memeriksa orang-orang yang pernah berhubungan dengan Akil dan orang-orang yang diduga bersentuhan dengan narkoba tersebut.

Ia menambahkan, kedatangan petugas BNN ke kantor KPK ini tidak dalam rangka memeriksa sopir Akil Mochtar, Daryono, yang diketahui mendapat perlindungan pihak KPK. "Saat ini melakukan pemeriksaan terhadap dua penyidik dr KPK," tukasnya.

Pernyataan pihak BNN ini berbeda dengan pernyataan juru bicara KPK, Johan Budi.

Sebelumnya, Johan mengatakan, kedatangan petugas BNN ke kantor KPK adalah untuk koordinasi dan meminta izin agar bisa memeriksa sopir Akil Mochtar, Daryono. Koordinasi dilakukan BNN karena saat ini Daryono telah menjadi whistleblower dan mendapat perlindungan dari KPK.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas