Gerindra: Gedung Baru DPR akan Jadi Lambang Korupsi
Ia menegaskan gedung tersebut akan menjadi lambang korupsi bila jadi dibangun
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai rencana proyek pembangungan gedung baru DPR layak dihentikan. Ia menegaskan gedung tersebut akan menjadi lambang korupsi bila jadi dibangun.
Apalagi, pemenang tender gedung baru itu adalah PT Adhi Karya dan PT DGI (Duta Graha Indah).
"Saya kira ini Yang Maha Kuasa Tuhan menolong DPR tinggal tunggu peletakan batu pertama. Tapi tiba-tiba PT DGI ditangkap. Kalau tidak tertangkap jadilah gedung DPR itu dan jadi lambang korupsi," kata Martin Hutabarat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut Martin, kunci penting proyek tersebut berada di tangan Nazaruddin. Ia pun menegaskan telah menolak pembangunan Gedung DPR saat sidang paripurna.
"Dulu saya kan menolak habis-habisan di paripurna, waktu itu Menkeu Sri Mulyani dan Menteri Ekuinnya Hatta Rajasa, tiba-tiba diputuskan Rp1,8 triliun dan dikurangi Rp1,4 triliun. Gimana ini, tidak ada sayembaranya, harusnya pembuatan gedung itu ada sayembaranya," kata Martin.
Politisi Gerindra itu pun mendorong Ketua DPR Marzuki Alie untuk berani mengungkapan fraksi mana yang menerima uang proyek pembangunan gedung DPR itu.
"Tak ada salahnya juga pak Marzuki melanjutkan keberaniannya. Yang penting sekarang ini keberanian Marzuki dilanjutkan. Soal itu kan bisa ke polisi, KPK. Terserah dia mau kemana dia lapor, urusan dia," tutur Martin.