Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Cuma Menonton Ruang Sidang MK Diobrak-abrik Saksi

Aksi anarkisme itu terjadi setelah majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Cuma Menonton Ruang Sidang MK Diobrak-abrik Saksi
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Kondisi di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11/2013). Tampak sejumlah kursi yang dirusak sejumlah orang. Massa dilaporkan masuk ke ruang sidang pleno usai mengamuk di aula. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -   Sidang Putusan sengketa Pemilihan Gubernur Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (14/11/2013) siang, diwarnai perusakan.

Aksi anarkisme itu terjadi setelah majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji. Ada empat pemohon sengketa Pemilukada Provinsi Maluku tersebut.

Sidang ini merupakan putusan atas pemungutan suara ulang yang sebelumnya diperintahkan MK kepada KPUD Provinsi Maluku.

Lebih 20 orang yang diduga pendukung salah satu pemohon melakukan perusakan di depan dan di dalam ruang sidang pleno.

Sesaat putusan dibacakan, sekitar 20 orang yang menyaksikan sidang dari depan layar LCD di depan ruang sidang pleno, tiba-tiba mengamuk. Kursi-kursi yang semula mereka duduki langsung dibanting ke lantai. Kursi-kursi tersebut juga menjadi alat untuk merusak dua LCD yang ada.

Bahkan, seorang yang diduga bagian kelompok tersebut yang berusaha menenangkan, justru dipukul dengan kursi oleh seorang pria.

Aksi anarkisme di luar ruang sidang pleno membuat majelis hakim yang dipimpin oleh Hamdan Zoelva menunda sidang putusan untuk perkara sengketa berikutnya.

Berita Rekomendasi

Massa semakin beringas. Sekitar enam orang dari kelompok tersebut merangsek masuk ke dalam ruang sidang pleno yang hanya dijaga oleh dua satpam.

Orang-orang tersebut juga melakukan perusakan di dalam ruang sidang pleno dengan membalikkan barisan kursi pihak berperkara. Sebagian dari mereka membanting mic, papan nama, dan sebuah mimbar. Barisan meja majelis hakim pun menjadi sasaran pelemparan oleh orang-orang tersebut.

Seorang pria lansia mengenakan kemeja putih bergaris tampak 'gagah' membalaikkan kursi-kursi dan sejumlah microphone.

Bahkan, seorang pria mengenakan kemeja kotak-kotak merah hitam yang semula berteriak-teriak 'MK Maling!', naik ke atas meja dan kembali berteriak-teriak serta menginjak-injak meja.

Tak lama kemudian, sekitar enam polisi memasuki ruang sidang pleno tersebut. Mereka hanya bisa berdiri dan menyaksikan saat kelompok tersebut terus melakukan perusakan di dalam ruang sidang pleno.

Bantuan puluhan personel kepolisian datang dan langsung menyerbu ke dalam ruang sidang pleno. Sejumlah orang yang melakukan perusakan pun langsung dibekuk, tak terkecuali seorang pria yang berteriak 'MK Maling!'.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes AR Yoyol, yang juga datang ke lokasi mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang yang diduga melakukan perusakan. Selain itu, kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap sejumlah orang yang diduga ikut melakukan aksi anarkisme di gedung konstitusi tersebut.

Garis polisi pun telah dipasang di depan ruang sidang pleno. "Barang bukti yang dibawa, di antaranya LCD, kursi, microphone, dan beberapa lainnya," kata Yoyol seraya membantah petugas polisi yang berjaga 'kecolongan'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas