Ricuh karena Rakyat Masih Marah dengan MK
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Arwani Thomafi, menyesalkan tindakan anarkis di sidang pengadilan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Arwani Thomafi, menyesalkan tindakan anarkis di sidang pengadilan, seperti yang terjadi dalam sidang sengketa Pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/11/2013).
"Kami menyesalkan tindakan tersebut," kata Arwani, Jumat (15/22/2013).
Kendati demikian, Arwani menduga ini cermin kemarahan sebagian masyarakat atas tertangkapnya Mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh KPK karena diduga menerima suap terkait kasus sengketa Pilkada di MK.
Sebelumnya diberitakan massa yang diduga dari salah satu satu pendukung calon Gubernur Maluku mengamuk dan berbuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta kemarin.
Saat itu, hakim MK tengah membacakan putusan pada sidang sengketa Pemilukada Provinsi Maluku. Tiba-tiba, sekitar 30-an orang yang marah karena tidak puas dengan putusan tersebut berteriak-teriak dan maju ke depan sambil membanting meja-kursi di ruang sidang. Tidak berhenti sampai disitu, massa juga memecahkan kaca dan TV LCD yang berada dalam ruangan tersebut.
Hingga saat ini 15 saksi diperiksa oleh polisi diduga pelaku rusuh. (Aco)